Studi Kelayakan Pengembangan Klinik Pratama Nusakambangan Menjadi Rumah Sakit di Lapas Permisan

    Studi Kelayakan Pengembangan Klinik Pratama Nusakambangan Menjadi Rumah Sakit di Lapas Permisan
    Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Permisan Nusakambangan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah menyambut dengan hangat kedatangan para rombongan dari Tim Direktorat Jenderal Pemasyarakatan di Permisan pada Selasa (21/8/2024).

    NUSAKAMBANGAN – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Permisan Nusakambangan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah menyambut dengan hangat kedatangan para rombongan dari Tim Direktorat Jenderal Pemasyarakatan di Permisan pada Selasa (21/8/2024).

    Kedatangan Tim dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan kali ini adalah dalam rangka untuk kegiatan studi kelayakan dalam hal pengembangan Klinik Pratama Nusakambangan menjadi Rumah Sakit.

    Rombongan tim dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan tiba di Lapas Permisan sekitar pukul 08.30 WIB. Kedatangan mereka disambut oleh Kasi Binadik Lapas Permisan Bobby Cahya Permana beserta seluruh jajaran seksi binadik.

    Kegiatan studi kelayakan tersebut melibatkan 147 Warga Binaan Pemasyarakatan dan 13 Pegawai Lapas Permisan yang telah dipilih sebagai responden untuk kegiatan pengembangan Klinik Pratama Nusakambangan menjadi Rumah Sakit.

    Bertempat di Aula Kunjungan Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan, kegiatan studi kelayakan tersebut berlangsung selama kurang lebih 2.5 jam.

    Setelah selesai dengan kegiatan studi kelayakan di Lapas Permisan, rombongan dari Tim Ditjenpas dan seluruh Tenaga Kesehatan di Pulau Nusakambangan bertolak menuju ke Wisma Sari untuk melakukan diskusi.

    Kasi Binadik Lapas Permisan Bobby Cahya Permana menjelaskan bahwa kebutuhan akan ketersediaan fasilitas berupa Rumah Sakit di Pulau Nusakambangan merupakan sesuatu yang harus ditindaklanjuti dengan serius.

    “Kami berharap Pulau Nusakambangan dapat segera memiliki Rumah Sakit yang memadai untuk melayani semua orang yang membutuhkan pelayanan kesehatan di Pulau Nusakambangan, ” ungkapnya.

    Candra Putra

    Candra Putra

    Artikel Sebelumnya

    Dukung Zero Stunting, Posyandu Ibu dan Balita...

    Artikel Berikutnya

    Wujudkan Pelayanan Berbasis HAM, Lapas Permisan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Heboh Gelar Doktor Honoris Causa dari Perguruan Tinggi Ilegal, Hendri Kampai: Prestise atau Prestasi Palsu?
    Agus Flores, Sang Komando Media yang Mampu Menggerakkan 1000 Media dalam Hitungan Menit
    Kegiatan Pelatihan Kader Kesehatan Tahap II Lapas Permisan
    PAFI: Garda Terdepan Profesi Farmasi untuk Kesehatan Indonesia

    Ikuti Kami