NUSAKAMBANGAN – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Permisan Nusakambangan kembali menerima kunjungan dari pihak luar. Kali ini Konsuler dari Kedutaan Besar Iran melakukan kunjungan untuk memberikan layanan konsuler kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) asal Iran yang sedang menjalani masa pidana di Lapas Permisan, Selasa (28/08).
Kunjungan ini dilakukan sebagai bentuk pemenuhan hak-hak WBP asing untuk mendapatkan perlindungan dan bantuan dari negaranya.
Baca juga:
Indonesia Satu: Media Pemersatu Bangsa
|
Konsulat dari Kedubes Republik Islam Iran hadir di Aula Lapas Permisan dengan didampingi oleh Kasubsie Registrasi, Suseno Ari Wibowo, Kasubsie Bimkemaswat, Candra Putra Perwira dan Kepala KPLP, Kasno.
"Penerimaan kunjungan Konsuler Kedubes Republik Islam Iran ini dilaksanakan sesuai amanat UU Pemasyarakatan Nomor 22 Tahun 2022. Kami akan berusaha semaksimal mungkin dalam memberikan pelayanan kepada Warga Binaan, " ujar Candra.
Selama kunjungan, Konsuler Iran berkesempatan untuk bertemu langsung dengan WBP Iran dan terdapat sesi tanya jawab. Pihak Lapas Permisan memfasilitasi pertemuan ini dengan baik, sehingga tercipta suasana yang kondusif.
Perlu diketahui di Lapas Permisan sendiri terdapat 11 warga binaan yang berasal dari negara Iran. Dengan kunjungan ini dapat meningkatkan peran pembinaan di Lapas itu sendiri sehingga terjalin komunikasi yang baik dengan pihak kedutaan.