Lapas Permisan Laksanakan Sidak Rutin Kamar WBP

    Lapas Permisan Laksanakan Sidak Rutin Kamar WBP
    Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Permisan Nusakambangan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah melaksanakan kegiatan penggeledahan kamar hunian WBP pada hari Kamis (26/9/2024).

    NUSAKAMBANGAN - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Permisan Nusakambangan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah melaksanakan kegiatan penggeledahan kamar hunian WBP pada hari Kamis (26/9/2024).

    Kegiatan penggeledahan berlangsung selama kurang lebih satu jam. Razia tersebut dimulai pada pukul 12.55 WIB dan berakhir pada pukul 13.50 WIB.

    Terdapat beberapa kamar hunian yang menjadi target dari penggeledahan kali ini. Kegiatan razia penggeledahan kamar hunian WBP ini dilaksanakan untuk mencegah dan meminimalisir peredaran benda atau barang yang dilarang dan berbahaya seperti HP, Narkoba, dan senjata tajam.

    Hasil dari kegiatan penggeledahan ini, para Petugas Lapas Permisan mendapati beberapa barang-barang yang diantaranya adalah kemasan kaca, kemasan kaleng, korek api, dan kartu domino.

    Hal positif dari kegiatan penggeledahan kali ini adalah Kamar Hunian WBP di Lapas Permisan steril dari Handphone dan Narkoba. Dalam kegiatan ini Petugas tidak menemukan barang-barang tersebut.

    Kasi Adm. Kamtib Lapas Permisan Heri Prasojo menjelaskan bahwa kegiatan penggeledahan hari ini dilaksanakan seluruhnya oleh Petugas dari Lapas Permisan yang terdiri dari Petugas Piket Kontrol, Kasubsi Portatib, Ka. Jaga, 3 Staf Kamtib, 1 Staf KPLP, 2 Staf Binadik, dan 4 anggota regu jaga.

    "Kegiatan penggeledahan hari ini berlangsung secara humanis dan sesuai dengan SOP yang berlaku, " tuturnya.

    #kumhamPASTI

    #kemenkumham_ri

    #ditjenpas

    #kanwilkemenkumhamjateng

    #diarykemenkumham

    #lapaspermisan

    Candra Putra

    Candra Putra

    Artikel Sebelumnya

    Kalapas Permisan Siap Implementasikan Ilmu...

    Artikel Berikutnya

    Hadiri HUT ke-46 Kota Palu, Menkumham Dorong...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Heboh Gelar Doktor Honoris Causa dari Perguruan Tinggi Ilegal, Hendri Kampai: Prestise atau Prestasi Palsu?
    Agus Flores, Sang Komando Media yang Mampu Menggerakkan 1000 Media dalam Hitungan Menit
    Kegiatan Pelatihan Kader Kesehatan Tahap II Lapas Permisan
    PAFI: Garda Terdepan Profesi Farmasi untuk Kesehatan Indonesia

    Ikuti Kami