NUSAKAMBANGAN - Warga Binaan Pemasyarakatan asal Bantul, sebut saja NKE (58) mendapatkan angin segar setelah dinyatakan lolos program Pembebasan Bersyarat (PB) dari Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan, Selasa (09/07).
Selama menjalani masa hukumannya, NKE menunjukkan perubahan perilaku yang positif dan aktif mengikuti berbagai program pembinaan di Lapas Permisan, salah satunya menjadi tamping Kebersihan.
Baca juga:
Mengenal Perbedaan CPNS dan PPPK
|
"NKE telah menunjukkan perubahan perilaku yang baik selama menjalani masa pidana. Dia aktif mengikuti program pembinaan dan menunjukkan tekad kuat untuk menjadi pribadi yang lebih baik, " Ujar Kalapas Permisan, Ahmad Hardi.
Pemberian PB merupakan wujud komitmen Lapas Permisan dalam mempersiapkan warga binaan untuk kembali ke masyarakat.
Baca juga:
Kaidah Penulisan 'Hard News'
|
"Kami berharap NKE dapat memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya untuk kembali ke masyarakat dan hidup dengan normal, " tambah Hardi.
Ahmad Hardi juga menghimbau masyarakat untuk menerima kembali warga binaan yang telah mendapatkan PB dengan tangan terbuka.
"Masyarakat diharapkan dapat menerima kembali narapidana yang telah mendapatkan PB dengan tangan terbuka. Mari kita bersama-sama membantu mereka untuk kembali ke kehidupan yang normal dan produktif, " tutup Hardi.